Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki
arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka”
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Sedangkan yang
dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
A.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah
kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan
di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di
kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada
sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan
provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di
Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu
:
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
B.
Fungsi
Dengan
landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
·
Kegiatan menarik bagi anak
atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan
permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu
lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
·
Pengabdian bagi orang
dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas
yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini
mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya
pencapaian tujuan organisasi.
·
Alat ( means ) bagi
masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan
organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala
dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
C.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia
dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia dengan tujuan agar;
- anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua
kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah
pada pencapaian tujuan tersebut.
D.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan
kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka,
sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan
sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu
memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan
Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa
Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan
Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut
selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha
membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya
Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan
masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka
terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan
apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
E.
Kelompok umur
dan tingkatan
1.
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang
ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
·
Kelompok umur 7-10 tahun
disebut dengan Pramuka Siaga
·
Kelompok umur 11-15 tahun
disebut dengan Pramuka Penggalang
·
Kelompok umur 16-20 tahun
disebut dengan Pramuka Penegak
·
Kelompok umur 21 – 25 tahun
disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang
memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah
sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan,
adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam
Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff
Kwartir dan Majelis Pembimbing.
2.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh
kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat
Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang,
masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk
Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
·
Tingkatan Pramuka Siaga :
Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
·
Tingkatan Pramuka
Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
·
Tingkatan Pramuka Penegak :
Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda,
yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.